Gaji guru resmi naik tahun 2025, guru ASN khusus golongan ini bisa mendapatkan gaji pokok tertinggi hingga Rp6,3 juta.
Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan Non ASN pada tahun 2025.
Kenaikan gaji ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto kemarin, 28 November 2024 saat Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam pidatonya, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa gaji guru ASN akan naik sebesar gaji pokok yang diterima.
Sementara itu, untuk guru Non ASN akan mendapatkan kenaikan pada tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan.
Baca juga: 2 Perbaikan Sistem ZonaSI 2025
Kenaikan ini merata di lakukan untuk guru yang berada di sekolah negeri maupun swasta. Sehingga tidak ada kesenjangan sosial antara guru sebagai tenaga pendidik. Tentu kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN ini disambut baik dan tepuk tangan meriah.
Prabowo Subianto pun tidak kuasa menahan tangis harusnya karena dapat mensejahterakan guru padahal baru satu bulan menjabat.
Terkait adanya kenaikan gaji guru ini, ada guru ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang mendapatkan gaji pokok tertinggi hingga Rp6,3 juta.
Namun, gaji pokok tersebut hanya berlaku pada golongan IV setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku sejak Januari 2024.
Kenaikan gaji guru PNS ini sudah diatur berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2025, berikut rincian nominal gaji yang diterima.
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.339.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Khusus guru ASN atau PNS golongan IVe mendapatkan gaji tertinggi hingga Rp6,3 juta yang akan disalurkan pada 1 Desember 2024.
Demikianlah informasi mengenai gaji guru resmi naik tahun 2025, guru ASN khusus golongan ini mendapatkan gaji pokok tertinggi hingga Rp6,3 juta.***