Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 Bakal Dibuka Bulan Ini

Pendidikan profesi guru (PPG) merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat pendidik kepada para guru yang memenuhi syarat dan telah melalui proses pendidikan profesi.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi guru tertentu pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah mengeluarkan informasi terkait seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu pada tahun 2024.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dan seleksi administrasi tersebut.

Seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu ini bertujuan untuk menyeleksi calon peserta yang berhak mengikuti program PPG di tahun 2025.

Program ini diperuntukkan bagi guru-guru yang bekerja di wilayah yang sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak yang mengelola proses seleksi administrasi.

Persyaratan Seleksi Administrasi PPG

Untuk menjadi peserta seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

Persyaratan tersebut antara lain adalah:

  • Guru yang belum pernah mengikuti program perolehan sertifikat pendidik sebelumnya.
  • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Calon peserta harus memenuhi ketentuan wilayah kewenangan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang..

Adapun panduan lengkap mengenai penerimaan calon peserta PPG bagi guru tertentu dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikbudristek di https://ppg.kemdikbud.go.id

Pada laman tersebut, calon peserta dapat melihat informasi lebih rinci tentang persyaratan dan tahapan pendaftaran seleksi administrasi.

Baca juga: 2 Perbaikan Sitem Zonasi PPDB 2025

Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu

Seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024.

Proses seleksi administrasi ini dilakukan secara daring, menggunakan akun SIM PKB masing-masing guru.

Oleh karena itu, setiap guru yang memenuhi syarat dan berencana mengikuti program PPG ini harus memastikan bahwa akun SIM PKB mereka aktif dan dapat diakses untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data.

Batas Waktu dan Konsekuensi Jika Melewati Batas Waktu

Bagi guru yang tidak dapat melakukan verifikasi dan validasi data, khususnya dengan mengunggah ijazah dan data terkait lainnya pada periode yang telah ditentukan, yaitu sebelum tanggal 20 Desember 2024, akan menjadi kandidat sasaran seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu pada tahun berikutnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk memperhatikan jadwal dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan terunggah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Biaya Makan Gratis Bergizi Turun Menjadi Rp. 10.000

Publikasi dan Informasi Seleksi Administrasi

Informasi terkait seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu akan dipublikasikan melalui laman resmi Direktorat PPG pada tautan https://ppg.kemdikbud.go.id.

Guru-guru yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses seleksi administrasi dapat mengecek perkembangan atau pengumuman lebih lanjut melalui situs tersebut.

Selain itu, informasi ini juga dapat diakses oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan di berbagai wilayah.

Peran Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait

Kemendikbudristek mengharapkan agar setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan, khususnya di tingkat daerah, dapat menyampaikan informasi terkait seleksi administrasi PPG ini kepada para guru di wilayah masing-masing.

Hal ini penting agar tidak ada guru yang terlewatkan atau tidak mendapatkan informasi yang diperlukan untuk mengikuti seleksi administrasi dan, pada akhirnya, program PPG bagi guru tertentu.

Kesimpulan

Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu tahun 2024 merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PPG bagi guru-guru di tahun 2025.